Lensaone.id-Jambi-Sejumlah Perwakilan Ormas dan LSM menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jambi mempertanyakan tindaklanjut penanganan kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang aktivis penggiat anti korupsi di wilayah hukum Polres Sarolangun. Rabu (29/09/2021).
Kegiatan Unras diawali dengan pembacaan teks Pancasila oleh Sdr Husnan selaku korban dalam peristiwa hukum tersebut. Dalam orasinya Husnan menjelaskan kronologis kejadian dan mengeluhkan penanganan Laporan Polisi yang telah dilaporkan oleh Saudara Kandungnya berinisial EZ sejak tanggal 23 Desember tahun 2019 namun sampai detik ini belum ada kepastian hukum, bahkan pelaku telah dibebaskan oleh Penyidik Polres Sarolangun.
Ketua LSM AKRAM Amir Akbar dan Ketua LSM LMPP Pandapotan Tambunan menuturkan “sebagai institusi negara yang salah satu tupoksinya di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, Polri adalah bagian penting dalam upaya penegakan hukum untuk menciptakan rasa keadilan masyarakat.” Ujar Amir.
“Oleh karena itu pada hari ini, kami bermohon kepada Bapak Kapolda Jambi selaku pemegang komando tertinggi Polri di wilayah hukum provinsi Jambi agar mengusut tuntas kasus Percobaan Pembunuhan terhadap Husnan. Bila perlu kami minta Bapak Kapolda untuk mencopot Kapolres, Kasat Reskrim dan Anggota Kepolisian yang telah bertindak melanggar dari SOP dan aturan hukum yang ada, dalam penanganannya.” Tegas Atan
Tidak berselang lama, penyampaian orasi di gerbang depan Mapolda berlanjut hearing dengan Ditreskrimum Polda yang diterima langsung oleh Wadir Krimum AKBP. Trisaksono Puspo Aji dan beberapa unsur pimpinan lainnya serta Bagian Wassidik AKP. Khairul.
Pertemuan hearing yang berlangsung di ruang pola lantai II gedung Mapolda, pasca penyampaian informasi kronologis oleh Korban (Husnan), beberapa permintaan tindaklanjut atas penanganan Laporan oleh penyidik Reskrim Polres Sarolangun diantaranya Perwakilan Ormas dan LSM meminta agar kasus tersebut diambil alih penanganannya oleh Polda Jambi.
Setelah mendengarkan pemaparan dari Korban, Perwakilan Ormas dan LSM, Wadir Krimum menanggapinya dengan serius, ujar Pak Wadir “Minggu depan segera kita gelarkan Perkaranya di Polda, hari Senin atau Selasa. Semua Pihak akan kita undang, termasuk juga Korban, beberapa orang perwakilan serta para saksi yang mengetahui kejadiannya,” ucap Wadir.
(Reporter Erick)








Komentar