Lensaone.id – Bungo – Jajaran polres Bungo, bersama jajaran Kodim 0416/ Bute dan Tim dari Satpol PP, Kembali melakukan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin ( PETI) sepanjang aliran sungai Batang Tebo yang lokasinya tidak jauh dari jembatan Dusun Tanjung Menanti Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, provinsi Jambi hari ini, Selasa (13/12/2022).
Razia oprasi Gabungan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kali ini, dipimpin langsung oleh Kabag OPS AKP Dharmawan yang didampingi seluruh jajaran Kasat, bersama Danramil 0416-06 kota Bungo Kapten Inf Saiful, serta Kasatpol PP yang di wakili oleh Kabid Trantib Pol PP Ikhwan Syam.
Humas polres Bungo M.Nur menuturkan kali ini, Tim Gabungan Melaksanakan Penyisiran di sepanjang aliran sungai Batang Tebo tepatnya di Dusun Tanjung Menanti Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi.
Dari hasil penyisiran Tim gabungan menemukan sebanyak delapan belas (18) unit Rakit mesin Dompeng yang di gunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dengan bantuan masyarakat setempat delapan belas 18 Rakit mesin Dompeng dimusnakan dengan cara dibakar oleh Tim gabungan TNI-Polri/ Satpol PP serta masyarakat, agar Rakit tersebut tidak bisa digunakan kembali. itu harapan masyarakat,ungkap M.Nur.
Sepanjang Razia Gabungan dalam penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin di lakukan, situasi di lapangan berlangsung aman dan kondusif, tutur Humas polres Bungo M.Nur.
Semoga dengan adanya operasi ini kita berharap, agar masyarakat Kabupaten Bungo dan lainnya, supaya dapat memahami bahwa PETI ini tetap termasuk kejahatan dan bisa juga merusak alam sekitar.
Dan untuk cukong atau pemilik Rakit Domfeng sedang dalam penyelidikan, sekali lagi kami tegaskan ,mohon di hentikan peti,jika tidak tangung resiko sendiri ,sebab sudah banyak dugaan akibat terjadi peti,memakan korban di akibat tertimpa tanah,, dengan ini kami mengharapkan agar stop peti, tutup M.Nur Humas polres Bungo ”
(Reporter Hendrry)














Komentar