Lensaone id-Jambi-Polda Jambi kembali memusnahkan barang bukti tindak penyalahgunaan narkoba jenis shabu dan ganja diwailyah jambi.
Barang bukti yang dimusnahkan Shabu seberat
seberat 5 kg dan ganja seberat 0,6 kg.degan menggunakan mobil khusus milik BNN provinsi Jambi Jambi, Kamis (25/2023).
Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji menyampaikan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi Polda Jambi dalam pengungkapan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Diwilayah jambi.
“Pada kesempatan ini saya juga memastikan bahwa Direktorat Narkoba akan tetap melaksanakan penindakan dan penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika dan juga akan memastikan barang bukti yang kita musnakan pada hari ini.
Narkotika yang kita musnahkan berjenis shabu seberat 5 kg dan ganja seberat 0,6 kg. Dalam memberatas peredran narkoba ini tangung jawab kita bersama saling berkerja sama baik Masyarakat untuk memberantas penyalugunaan narkoba diprovinsi jambi.
(Reporter Meric)
















Komentar