Lensaone.id-Polresta jambi melakukan pers rilies (24/7/23) dipimpin langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dan dampingin langsung oleh Wakapolresta AKBP Ruli Andi Yunianto SIK , Kasat Resnarkoba Kompol Niko Darutama SE SIK,dan Kasi Humas AKP Azwardi SE
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyampaikan ” berdasarkan Informasi yang diterima, Tim melakukan Pengerebek rumah yang digunakan untuk memakai Shabu itu,
Satresnarkoba melakukan penangkapan di lokasi tersebut, Ada 6 orang diamankan sedang mengunakan narkoba
Dari informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan. Dan pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023 pukul 14.30, polisi mendatangi RT 5 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
6 orang laki-laki yang diaman kan berinisial L, RH, AO, BP, MB, dan MW.
Sementara pasca kejadian pengkapan tersebut Istri dari pelaku mengajak para ibu ibu di wilayah sana untuk melakukan penggerudukan dirumah yang diduga untuk memakai narkoba .
Dari operasi tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 2 buah pirek kaca, 2 korek api gas, dan alat hisap sabu alias bong.
Polisi juga mengamankan 1 paket kecil sabu, yang diduga bakal dikonsumsi bersama-sama., Serta barang bukti berupa uang sebesar Rp.25 juta rupiah dan alat bukti lainnya
Selang 2 jam kemudian, barulah emak-emak di lokasi tersebut menggerebek tempat lain yang diduga juga sering dipakai untuk mengonsumsi sabu. “Salah satu emak-emak yang gerebek tempat itu merupakan istri dari dari salah satu 6 orang yang kita amankan,” kata Kombes Eko.
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi memberi apresiasi pada masyarakat khusus nya emak emak tersebut . “Ini membuktikan kepedulian masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba,”
Dan pihak Polresta Jambi tetap akan berusaha melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba, mari kita bersama-sama perangi narkoba . Pungkas Kapolresta.
(Reporter Meric)
















Komentar