LENSAONE.ID – BUNGO – Kasus pembunuhan tragis terhadap dosen cantik Institut Agama dan Kesehatan (IAIK) Setih Setio Muara Bungo, Erni Yuniati, akhirnya terungkap.Tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo berhasil mengamankan pelaku yang ternyata merupakan oknum anggota Polri aktif bernama Waldi.
Konferensi pers resmi digelar di Mapolres Bungo pada Minggu sore (2/11/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si., dan turut dihadiri Wakil Bupati Bungo H. Tri Wahyu Hidayat, S.T., bersama jajaran Satreskrim Polres Bungo.
“Dari hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang kami kumpulkan, dapat dipastikan pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban merupakan anggota Polri aktif yang bertugas di Kabupaten Tebo. Saat ini pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,”ujar Kapolres Bungo.
Hasil autopsi di RSUD Hanafie Bungo menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada wajah, kepala, bahu, dan leher korban, serta indikasi kuat adanya kekerasan seksual. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa korban sempat diperkosa sebelum dibunuh.
“Kami sebagai institusi Polri tidak akan mentolerir pelanggaran hukum sekecil apa pun, apalagi jika dilakukan oleh anggota. Kapolda Jambi telah memerintahkan agar kasus ini ditangani secara profesional dan transparan,”tegas AKBP Natalena.
Dari penyelidikan mendalam, penyidik menemukan keterlibatan langsung oknum anggota Polri bernama Waldi, yang berdinas di Polres Tebo. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.Motif sementara diduga dipicu oleh masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik pembunuhan sadis tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting dari tangan pelaku, antara lain:
1 unit mobil Honda Jazz warna putih
1 unit sepeda motor Honda PCX
1 unit handphone iPhone
Seluruh barang bukti kini diperiksa di laboratorium forensik untuk memperkuat proses hukum.Kapolres menegaskan, pelaku akan dijerat sanksi pidana dan etik berat, bahkan berpotensi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti bersalah.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Erni Yuniati. Polres Bungo berkomitmen menegakkan keadilan. Tidak ada yang kebal hukum, siapa pun pelakunya,”tambah Kapolres.
Wakil Bupati Bungo H. Tri Wahyu Hidayat, S.T. memberikan apresiasi atas pengungkapan cepat dan profesional oleh jajaran Polres Bungo.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bungo, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres dan seluruh jajaran. Ini bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,”ujarnya.
Tri Wahyu berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh aparat agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan tetap menjunjung tinggi moralitas dalam bertugas.
“Kami mendukung langkah tegas Polri menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan, dan ke depan tidak ada lagi kasus serupa di Kabupaten Bungo,”tutupnya.
Diketahui, kasus pembunuhan terhadap Erni Yuniati sempat mengguncang warga Bungo setelah jasad korban ditemukan di rumahnya di Perumahan BTN Al-Kautsar Residence 7, Kecamatan Rimbo Tengah, pada Sabtu (1/11/2025).
Korban dikenal sebagai dosen ramah dan berdedikasi tinggi, aktif dalam kegiatan akademik di kampusnya.
Saat ini penyidik Polres Bungo masih melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.
Dari hasil penelusuran Lensaone.id di lapangan, diperoleh informasi bahwa oknum polisi Waldi telah berdinas di Polres Tebo sekitar tiga tahun terakhir. Ia disebut berasal dari Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo — daerah yang sama dengan asal korban.
Sumber lapangan juga menyebut, pelaku telah lama berdomisili di wilayah Pelepat Ilir sebelum berpindah tugas ke Kuamang Kuning. Keluarga pelaku diketahui berasal dari Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, dan memiliki hubungan kedekatan lama dengan keluarga korban.
(Reporter: Hendri | Editor: Redaksi Lensaone.id)








