LENSAONE.ID – KOTA JAMBI – Komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Jambi terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Hal tersebut terlihat dalam pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2026 yang melibatkan Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E., Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pejabat Utama (PJU) Polresta Jambi, Sabtu (25/7/2026).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang dinilai memiliki potensi kerawanan terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap pengunjung, pengelola, hingga fasilitas di sejumlah lokasi. Petugas juga melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi kemungkinan adanya barang bukti narkotika.
Selain aspek narkotika, tim turut mengecek perizinan operasional serta kepatuhan pengelola terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan operasi berlangsung tertib dan tegas. Kegiatan ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
Upaya tersebut dinilai penting mengingat modus peredaran narkotika terus berkembang dan dapat menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi muda.
Karena itu, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya melalui penindakan. Pengawasan, pencegahan, edukasi, serta sinergi berkelanjutan antara pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Operasi Antik Siginjai 2026 diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika sekaligus memperkuat upaya menciptakan Kota Jambi yang aman, tertib dan terbebas dari ancaman narkoba.
(Reporter: Meric)













