LENSAONE.ID – JAMBI – Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi guna memperkuat sinergi dan mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kota Jambi.
RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Jambi tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Martua Muda Siregar, S.P., bersama jajaran anggota Komisi IV.
Dalam pertemuan itu, Komisi IV DPRD Kota Jambi dan BAZNAS membahas sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti pentingnya penguatan sinergi antara DPRD dan BAZNAS dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat, penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan sosial.
Pengelolaan dana umat dinilai perlu dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
RDP tersebut turut didampingi Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kota Jambi yang memfasilitasi jalannya pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Komisi IV DPRD Kota Jambi berharap hasil RDP tersebut dapat menjadi dasar untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama yang berkelanjutan bersama BAZNAS.
Dengan sinergi yang semakin kuat, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kota Jambi diharapkan semakin optimal serta mampu mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Reporter: Meric)













