Dituding Punya Hubungan dengan Staf, Anggota DPRD Jambi Rendra Ramadhan Angkat Bicara: Murni Profesional

LENSAONE.ID – JAMBI – Nama Mohd Rendra Ramadhan Usman, anggota DPRD Provinsi Jambi, dalam beberapa hari terakhir menjadi sorotan setelah persoalan rumah tangganya kembali ramai diperbincangkan dan menyebar di media sosial.

Sejumlah unggahan yang disebut berasal dari mantan istrinya, berinisial Drg. WIP atau W, memuat tudingan mengenai dugaan hubungan di luar batas profesional antara Rendra dan salah seorang stafnya, OFD.

Tudingan tersebut dengan tegas dibantah Rendra. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan hubungannya dengan OFD murni sebatas pekerjaan dan tidak pernah lebih dari hubungan profesional.

“Tidak ada sedikit pun hubungan di luar hubungan profesional antara saya dan staf saya bernama OFD,” ujar Rendra saat dihubungi.

Menurut Rendra, persoalan yang berkembang di media sosial tidak hanya berdampak terhadap dirinya secara pribadi, tetapi juga menyeret nama keluarga besarnya hingga institusi politik tempatnya bernaung, Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ia menilai persoalan rumah tangga semestinya tidak berkembang menjadi tuduhan yang dapat merusak kehormatan seseorang, terlebih ketika perkara hukum antara dirinya dan mantan istri masih berproses.

“Semua yang dituduh itu fitnah, menjadikan fitnah sebagai alat untuk menjatuhkan nama baik saya, keluarga besar, dan PKS adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan,” katanya.

Di tengah polemik tersebut, Rendra mengungkapkan bahwa dirinya juga tengah menghadapi proses hukum yang masih berjalan di tingkat kasasi. Ia menyatakan memilih menghormati seluruh proses hukum dan menyerahkan penyelesaian perkara kepada lembaga peradilan.

Namun, menurut Rendra, ada persoalan lain yang jauh lebih berat dibandingkan polemik dan proses hukum yang sedang dihadapinya.

Ia mengaku selama sekitar enam bulan, sejak Februari hingga September 2026, tidak dapat bertemu maupun berkomunikasi dengan anaknya. Bahkan, Rendra mengaku tidak mengetahui keberadaan anaknya saat ini.

“Yang paling menghancurkan, sudah enam bulan sejak Februari 2026 saya tidak lagi bisa bertemu maupun komunikasi dengan anak saya. Hingga September ini, bahkan saya tidak tahu di mana keberadaannya,” ungkapnya.

Bagi Rendra, persoalan tersebut bukan sekadar konflik antara dua orang yang pernah membangun rumah tangga. Menurutnya, ada ikatan seorang ayah dengan anak yang jauh lebih dalam dan sulit dijelaskan hanya melalui proses hukum.

Rendra juga membantah anggapan bahwa dirinya tidak menjalankan kewajiban selama menjalani kehidupan rumah tangga. Ia mengaku telah berupaya maksimal memenuhi tanggung jawab sebagai suami selama enam tahun pernikahan.

Ia menyebut berbagai upaya tersebut dilakukan karena berusaha mempertahankan rumah tangga dengan berpegang pada prinsip pernikahan yang sakinah, mawaddah, warahmah serta janji yang telah diucapkan di hadapan Allah SWT.

Rendra mengungkapkan, selama perjalanan rumah tangganya, dirinya beberapa kali mendengar permintaan cerai dari mantan istrinya. Ia mengaku memilih menahan diri dan tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa karena memikirkan masa depan anak.

Namun, konflik kemudian semakin meruncing hingga akhirnya hubungan rumah tangga tersebut berakhir melalui jalur hukum.

Rendra juga menyampaikan adanya sejumlah persoalan lain yang menurutnya terjadi dalam konflik tersebut, termasuk dugaan tindakan kekerasan yang ia klaim dilakukan terhadap dirinya oleh mantan istri dan keluarganya. Ia mengatakan persoalan itu telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Terkait beredarnya foto maupun unggahan yang mengaitkan dirinya dengan staf, Rendra kembali membantah tudingan tersebut. Ia bahkan menyebut pernah ada foto dirinya yang menurutnya telah diedit dan kemudian digunakan untuk membangun tudingan bahwa dirinya bepergian ke Batam bersama staf.

“Saya pernah dikeroyok oleh dia bersama anggota keluarganya dan saya juga laporkan. Berbagai macam cara dilakukannya untuk memfitnah saya. Bahkan foto saya pernah diedit dan menuduh saya liburan ke Batam bersama staf saya pada 2025. Padahal sejak 2024 hingga saat ini saya belum pernah ke Batam,” tegasnya.

Rendra menambahkan, dirinya tidak ingin polemik tersebut terus melebar menjadi pertarungan opini di ruang publik. Ia memilih menempuh jalur hukum untuk memberikan klarifikasi sekaligus melindungi nama baiknya.

“Kami sudah melapor ke Polda Jambi. Langkah ini bukan sekadar membela diri, namun agar tidak ada lagi keluarga lain yang hancur karena fitnah serupa,” tegas Rendra.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jambi apabila polemik pribadi tersebut ikut mengganggu ruang publik. Menurutnya, dirinya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap seluruh pihak dapat menahan diri.

Terkait putusan sebelumnya, Rendra menyebut hak asuh anak telah jatuh kepadanya. Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa proses kasasi masih berjalan sehingga dirinya menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, terkait isu LGBT yang turut muncul dalam polemik tersebut, Rendra menegaskan sikap pribadinya. Sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi, ia menyatakan tidak sepakat dengan LGBT dan mendukung adanya regulasi yang mengatur persoalan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi, saya tidak sepakat dengan LGBT dan sangat mendukung undang-undang yang mengatur larangan LGBT,” pungkasnya.

Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi perhatian publik. Sementara proses hukum antara kedua pihak masih berlangsung, Rendra menyatakan akan terus menempuh jalur hukum dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil berdasarkan fakta serta keputusan lembaga yang berwenang.

(Reporter: Meric)

(Sumber: kabirana.net)