Lensaone.id – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait keberadaan DPO kasus narkotika.
🔍 Informasi yang diberikan harus disertai bukti yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan.
📞 Call Center BNN RI: 184
📱 SMS/WhatsApp: 0812-2167-5675
🔐 Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
Dukungan dari masyarakat sangat berperan penting dalam mempercepat penegakan hukum dan memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
Mari bersama kita wujudkan:
✨ Indonesia Bersinar — Bersih Narkoba
🏷️ #IndonesiaBersinar
🏷️ #IndonesiaDrugFree
📌 (Sumber: Biro Humas & Protokol BNN RI)
(Reporter: Hendri)








