Pemerintah Dusun Pasar Rantau Embacang Gelar MusrenbangDus Untuk Kegiatan Tahun Anggaran 2026

 

 

Lensaone.id – Bungo – Pemerintah Dusun Pasar Rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Dusun/Desa (MusrenbangDus) untuk kegiatan Tahun Anggaran 2026. Acara tersebut dilaksanakan di Gedung PAUD TK setempat, pada Kamis (25/9/2025).

 

Sebelum pelaksanaan MusrenbangDus, terlebih dahulu dilakukan pra-Musrenbang di masing-masing kampung yang ada di Dusun Pasar Rantau Embacang. Hasil pra-Musrenbang kemudian dibacakan dan dibahas dalam forum MusrenbangDus kali ini.

 

Kegiatan dibuka langsung oleh Datuk Rio Sulaini dan didampingi Ketua BPD, Abu Nawas. Dalam sambutannya, Datuk Rio menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan ditampung, meskipun nantinya tetap menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia, baik dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dana provinsi, DAU, DAK APBN, maupun sumber lainnya. “Semua usulan akan kita tampung, namun tentu kita prioritaskan sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran,” tutur Datuk Rio.

 

Hal senada juga disampaikan Abu Nawas, Ketua BPD Pasar Rantau Embacang. Ia menegaskan bahwa MusrenbangDus menjadi wadah penting untuk menyalurkan aspirasi masyarakat. “Apa yang sudah masuk dalam visi-misi Datuk Rio dan telah terlaksana kita syukuri, sementara yang belum akan kita bahas di sini. Semua usulan kita terima, lalu akan dipelajari sebelum ditetapkan dalam APBDus Tahun Anggaran 2026,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Sekcam Tanah Sepenggal, Suryadi, SH, yang hadir mewakili Camat, mengingatkan jajaran pemerintahan dusun agar mengelola anggaran sesuai aturan. “Apapun bentuk anggaran yang dikelola pemerintah dusun harus digunakan sesuai peraturan dan SOP. Jika ada yang bermain-main dengan keuangan desa, risikonya sangat besar. Karena itu mari kita laksanakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

 

MusrenbangDus Pasar Rantau Embacang dihadiri oleh Sekcam Tanah Sepenggal, Datuk Rio Sulaini, Ketua BPD Abu Nawas beserta anggota, perangkat dusun, kepala kampung, tokoh adat, Babinkamtibmas, bidan desa, pendamping desa, serta unsur masyarakat lainnya.

 

Dalam forum tersebut, masing-masing kepala kampung menyampaikan berbagai usulan prioritas, di antaranya:

 

1. Pembangunan rabat beton

2. Alokasi 30% Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih (KMP)

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

4. Program pemberdayaan masyarakat

5. Pembangunan gedung serbaguna

6. Alokasi 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan

7. Dan usulan lainnya.

 

Rangkaian MusrenbangDus berjalan dengan baik, aman, lancar, tertib, dan kondusif hingga selesai.

 

(Reporter: Hendri)