Lensaone.id – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, secara resmi meresmikan sebanyak 1.585 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan se-Provinsi Jambi, Senin (28/04/2026).
Peresmian yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi itu turut dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris, serta jajaran pemerintah daerah dan unsur Forkopimda.
Langkah besar ini menjadi tonggak penting dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan, sejalan dengan visi reformasi hukum nasional. Posbankum dihadirkan sebagai garda terdepan layanan hukum gratis, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa kehadiran Posbankum merupakan strategi konkret dalam memperkuat keadilan di akar rumput. Menurutnya, banyak persoalan kecil di desa yang berpotensi menjadi konflik besar jika tidak segera ditangani.
“Dengan Posbankum, masyarakat memiliki ruang untuk menyelesaikan persoalan secara sederhana tanpa harus melalui proses hukum yang panjang,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan capaian signifikan Pemerintah Provinsi Jambi. Dari sebelumnya hanya 76 Posbankum, kini seluruh 1.585 desa dan kelurahan telah memiliki layanan bantuan hukum.
“Ini langkah besar bagi daerah. Harapannya, masyarakat lebih tenang, daerah semakin kondusif, dan pembangunan berjalan optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi komitmen Pemprov Jambi dalam menghadirkan akses keadilan yang merata. Ia menegaskan, Posbankum menjadi instrumen penting dalam memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum, baik perkara perdata maupun pidana yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Akses keadilan harus hadir untuk semua. Dengan Posbankum, masyarakat tidak lagi terkendala jarak dan biaya,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, melaporkan bahwa pembentukan 1.585 Posbankum telah rampung 100 persen sejak November 2025 dan tersebar di 11 kabupaten/kota.
Menurutnya, peresmian ini menjadi awal dari upaya berkelanjutan untuk memastikan masyarakat hingga pelosok desa mendapatkan layanan hukum yang adil, mudah, dan bermartabat.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah juga menyerahkan piagam penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota atas kontribusi dalam pembentukan Posbankum di wilayah masing-masing.
(Reporter: Meric)








